← Kembali ke Semua Program
Zakat
Sedang Berjalan
Setelah Gajian Jangan Lupa Tunaikan Zakat Penghasilan
Mari sejenak kita merenung: di balik setiap lembar rupiah dan rezeki yang Allah titipkan bulan ini, terdapat hak saudara-saudara kita yang membutuhkan.
5.7%
Terkumpul
Rp 570.000
Sisa Waktu
Tanpa Batas
Jangan Lupa, Setelah Gajian Tunaikan Zakat Penghasilan
Alhamdulillah, gajian menjadi momen yang dinantikan setelah sebulan bekerja keras. Namun, jangan lupa bahwa dalam rezeki yang kita terima, ada hak orang lain yang membutuhkan.
Zakat penghasilan merupakan salah satu cara untuk menunaikan kewajiban sekaligus membantu sesama. Dengan menunaikan zakat, kita berharap harta menjadi lebih berkah dan manfaatnya dapat dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.
Berapa Zakat Penghasilan yang Harus Dibayarkan?
Zakat penghasilan umumnya dihitung sebesar 2,5% dari penghasilan yang memenuhi ketentuan nisab. Nisab zakat penghasilan mengacu pada nilai 85 gram emas dalam satu tahun. Untuk memastikan kewajiban zakat Anda, perhatikan ketentuan yang digunakan oleh lembaga zakat tepercaya.
Jika penghasilan belum memenuhi nisab, Anda tetap bisa berbagi melalui infak dan sedekah.
Salurkan Zakat Penghasilan melalui Yakarim Surabaya
Yayasan Bina Karya Mandiri (Yakarim) mengajak Sahabat Berbagi untuk menyalurkan zakat secara amanah dan tepat sasaran sesuai ketentuan syariat. Dana zakat yang terkumpul disalurkan kepada mustahik, termasuk anak-anak yatim dan dhuafa yang membutuhkan dukungan kehidupan serta pendidikan.
Melalui zakat Anda, kepedulian dapat diwujudkan dalam bentuk bantuan kebutuhan sehari-hari dan dukungan pendidikan bagi anak-anak binaan.
Jangan menunda kebaikan setelah menerima gaji. Mari tunaikan zakat penghasilan bersama Yakarim Surabaya, bersihkan harta, dan hadirkan manfaat bagi sesama.
Jika belum wajib berzakat, Anda tetap bisa berbagi melalui infak dan sedekah. Semoga setiap kebaikan menjadi amal yang membawa keberkahan.
Donatur
- Hamba Allah / Donatur Anonim Rp 570.000